Nunun Nurbaeti
menjadi tersangka atas kasus cek pelawat (kunjungan) dan juga kasus penyuapan
yang memberikan dana kepada anggota DPR periode 1999-2004 terkait oleh
pemilihan Gubernur senior BI tahun 2004. Nurbaeti telah melanggar prinsip etika
profesi dimana tidak adanya profesionalisme dan tanggung jawab terhadap
profesinya.
Prinsip tanggung jawab profesi ini mengandung makna bahwa akuntan sebagai pemberi jasa professional memiliki tanggung jawab kepada semua pemakai jasa mereka termasuk masyarakat dan juga pihak internal dan eksternal pihak yang terkait.
Prinsip tanggung jawab profesi ini mengandung makna bahwa akuntan sebagai pemberi jasa professional memiliki tanggung jawab kepada semua pemakai jasa mereka termasuk masyarakat dan juga pihak internal dan eksternal pihak yang terkait.
Analisa
Profesi akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung pada obyektifitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan Publik merupakan kepentingan masyarkat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan Negara.
Profesi akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung pada obyektifitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan Publik merupakan kepentingan masyarkat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan Negara.
Seharusnya nunun nurbaeti memberkan
suatu sikap atau contoh yang baik terhadap masyarakat luas karena masyarakat
telah mempercayai beliau sebagai anggota dewan yang mempunyai dan melaksanakan
tugas untuk kepentingan masyarakat.
Dari hal tersebut Nunun nurbaeti
yang berprofesi sebagai anggota DPR mempunyai peranan yang penting pada
masyarakat luas. Banyak hal yang seharusnya nunun nurbaeti lakukan, misalnya
saja menunjukan suatu komitmennya atas profesionalismenya kepada masyarakat
dengan memperhatikan atau memberikan pelayanan kepada masyarakat, membahas
pelaksanaan Undang-undang otonomi daerah, pengelolaan Sumber Daya Alam &
Sumber Daya ekonomi, dan lainnya. Dan juga menjalankan kewajibannnya sebagai
anggota, salah satu diantaranya yaitu memegang teguh dan mengamalkan pancasila,
melaksanakan UUD Negara RI 1945 dan menaati peraturan, serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Adapun akibat yang telah dilakukan oleh nunun
nurbaeti pada kasusnya, yaitu merugikan masyarakat luas karena tidak
menghormati kepercayaan masyarakat dan juga merugikan negara. Semua anggota
mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang
diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus – menerus menunjukan
dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Pada kasus nunun nurbaeti tersebut
telah terbukti bahwa dia sebagai anggota dewan tidak dapat menghormati
kepercayaan masyarkat sehingga tidak dapat mencapai suatu sikap
profesionalisme. Dan beliau harus memenuhi tanggung jawabnya untuk menjaga
kepercayaan publik dengan tetap melayani kepentingan masyarkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar