Sabtu, 01 Januari 2011

Restrukturisasi & Privatisasi Industri Telekomunikasi Indonesia

    ANALISIS DATA DAN PEMECAHAN MASALAH :

3.1     Metoda Analisis

Sebagaimana umunya teknis analisis yang digunakan dalam menggali dan mencari pemecahan suatu masalah, terdiri analisis kualitatif dan analisis kuantitatif.

Analisis kuantitatif dilakuakan dengan cara atau disarkan oleh penguraian dan perhitungan sebab akibat dari suatu permaslahan yang sedang berlangsung maupun yang akan berlangsung.

Analisis kuantitatif dilakukan dengan menggunakanmodel matematis.

Analisis yang akan dibahas dalam makalah ini adalah mengenai permasalahan yang sedang dihadapi dalam perusahaan telkomunikasi Indonesia. Yaitu mengenai jasa internet yang kurang dimaksimalkan pada aplikasi bisnis, ini merupakan suatu pemikiran dari penulis yang memiliki solusi seperti ini, sebenarnya solusinya sangatlah simple, seprti kita ketahui sebenarnya zaman ini sudah masuk ke dalam era informatika dimana zaman menutut manusia untuk selalu uptodate dengan perkembangan apapun termasuk teknologi, nah jadi solusinya adalah kita sebagai manusia yang tidak ingin tertinggal oleh perkembangaan zaman, harus bisa menelaah lebih jauh tentang ini semua khususnya di bidang bisnis.

Karena makalah kita ini kita sedang membahas tentang bisnis, banyak apikasi aplikasi bisnis yang tentunya memudahakan kita untuk membuat langakah kita lebih efisien untuk menjalankan kegiatan bisnis, contohnya bisnis warnet tentunya menggunakan billing, yang dimana fungsi billing disini adalah untuk menentukan waktu penggunaan kamputer dan aplikasi argo yang digunakan oleh para taksi dan berbagai macam lainnya, itu semua merupakan bentuk dari perkembangan di dunia teknologi, jadi intinya dalam permasalah ini kita sebagai pelaku bisnis harus bisa menggunakan alat multimedia yang ada dan jasa internet yang sekarang sudah hampir semua orang dapat menikmatinya.

3.1.1. Strategi di Bidang Infrastruktur :

1. Strategi Infrastruktur Frekuensi Radio

Infratruktur radio menjadi menarik karena masih terbatasnya ketersediaan jaringan kabel, mahalnya tarif telepon dan tariff sewa saluran. Internet melalui peralatan radio menjadi  cara paling luwes akan tetapi sangat membutuhkan manajemen dan pengaturan yang baik disamping initial cost-nya yang relatif mahal.

Beberapa strategi utama yang dapat diterapkan dalam kaitannya dengan infrastruktur radio antara lain adalah:

    * Sosialisasi & empowerment agar frekuensi dapat menjadi media yang tidak asing bagi penggunaan komunikasi data berbasis pada konsep pemanfaatan ulang (reuse) maupun pemanfaatan bersama (share) frekuensi tersebut.
    * Manajemen / perijinan alokasi frekuensi ada baiknya di permudah, lebih terbuka lagi, bahkan jika mungkin dokumen alokasi frekuensi menjadi terbuka agar lebih mudah di akses oleh masyarakat sebagai public document yang jika mungkin dapat di akses secara elektronik misalnya melalui Web.

Beberapa program taktis yang tampaknya akan menarik untuk mendukung pengembangan infrastruktur frekuensi ini antara lain adalah:

    * Penggunaan Vertical Blanking Interlace (VBI) pada transmisi TV untuk penyebaran data satu arah pada kecepatan 300Kbps. Dengan adanya penyebaran banyak sekali stasiun relay TV milik semua operator TV ini maka NetTV satu arah ini menjadi menarik untuk penyebaran content yang khusus, misalnya untuk penyebaran web teleducation / pendidikan jarak jauh, pendidikan kesehatan masyarakat maupun untuk peningkatan kualitas para medis di berbagai puskesmas, selain penyebaran berita seperti media online.
    * Program yang paling ampuh barangkali jika regulator infrastruktur telekomunikasi dapat mendorong penetapan alokasi frekuensi sesuai ITU S5 ISM (Instrumentation Scientific Medical) band yang dapat digunakan tanpa ijin. Adapun ISM band tersebut terletak pada frekuensi 2.4GHz, 5.8GHz dan 24GHz.
    * Sebaiknya penggunaan ISM Band di gratiskan untuk dunia pendidikan agar aksesibilitas dunia pendidikan ke dunia informasi menjadi mudah & murah.

1.      Strategi Infrastruktur Kabel

Infrastruktur kabel memiliki kehandalan yang paling baik dalam penyelenggaraan jaringan mulai dari kapasitas bandwidth yang dianggap memadai sampai kapasitas bandwidth yang tidak terbatas. Contoh saluran kabel dengan kapasitas bandwidth yang memadai adalah saluran telepon yang dapat dipergunakan untuk koneksi internet dengan kecepatan maksimal 56 kbps. Kabel serat optik mampu menyalurkan trafik dengan kapasitas bandwidth yang sangat besar.

Saluran kabel relatif aman terhadap interferensi dan gangguan cuaca. Harga kabel sendiri termasuk relatif murah, namun biaya instalasi cukup besar karena harus disertai penggelaran kabel baik dalam tanah, bawah laut ataupun melalui tiang-tiang kabel.

Kami mengidentifikasi ada beberapa strategi umum yang mungkin perlu diperhatikan dalam proses penggelaran kabel ini, seperti:

    * Tidak diperkenankan mem-bundle traffik di infrastruktur kabel dengan servis di atasnya. Unbundling menjadi kunci. Dalam bahasa yang lebih sederhana infrastruktur kabel harus terbuka untuk semua jenis traffik baik suara maupun data.
    * Fungsi Pemerintah Daerah (PEMDA) menjadi penting, karena pengaturan tata ruang & perijinan berbagai jasa di daerah biasanya langsung di tangani oleh PEMDA setempat. Oleh karena itu perlu koordinasi yang cukup ketat dengan pihak PEMDA agar ada standar yang memudahkan ijin penarikan kabel. Mudah-mudahan dengan koordinasi dengan pihak PEMDA kendala di lapangan yang sering kali terjadi / terbentur karena ketidak tahuan aparat PEMDA akan peraturan / standar prosedur yang betul bisa di minimisasi.
    * Menerapkan liberalisasi pembangunan jaringan kabel baik untuk saluran internasional, domestik maupun lokal. Dengan banyaknya operator diharapkan akses menjadi lebih mudah lagi. Konsep kompetitif operator akses lokal mungkin perlu di adopsi.
    * Menerapkan insentif bagi pembangunan perluasan jaringan kabel, misalnya dengan memberikan tax holiday dan peniadaan bea masuk.

Beberapa program yang sifatnya lebih taktis yang akan sangat membantu dalam hal infrastruktur kabel antara lain adalah.

    * Untuk mengkaitan sekitar 20-80 juta orang Indonesia yang berada di pusat-pusat massa sebetulnya hanya membutuhkan 180.000 saluran untuk pusat komunitas. Dari sekian banyak saluran hanya membutuhkan 25.000 saluran untuk menginternetkan dunia pendidikan.
    * Lebih agresif untuk bergabung ke konsorsium penggelaran kabel laut khususnya untuk trafik internasional.
    * Melakukan peering dengan berbagai Internet regional.

2.      Strategi Infrastruktur Aksesibilitas

Aksesibilitas merupakan titik akhir dari suatu jaringan ke terminal dimana pengguna dapat melakukan koneksi ke sumber informasi dan atau pengguna dapat melakukan pengambilan informasi. Oleh karena itu hal perlu dipertimbangkan dalam pengembangan fasilitas ini adalah kemampuan menyerap sebanyak-banyaknya pengguna TI yang menggunakan fasilitas TI sebagai sumber memperoleh informasi.atau untuk melakukan aktifitas lain. Beberapa strategi sederhana yang mungkin akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan aksesibilitas infrastruktur bagi masyarakat antara lain adalah:

    * Menekankan pembangunan aksesibilitas pada pusat-pusat komunitas, seperti komunitas pendidikan, professional dan umum (Warnet / Wartel). Fungsi Pemerintah Daerah (PEMDA) menjadi penting, karena pengaturan tata ruang & perijinan berbagai jasa di daerah biasanya langsung di tangani oleh PEMDA setempat. Oleh karena itu perlu koordinasi yang cukup ketat dengan pihak PEMDA agar ada standar yang memudahkan ijin penyelenggaraan jasa telekomunikasi seperti warung internet (WarNet) maupun Warung Telekomunikasi (Wartel). Mudah-mudahan dengan koordinasi dengan pihak PEMDA kendala di lapangan yang sering kali terjadi / terbentur karena ketidak tahuan aparat PEMDA akan peraturan / standar prosedur yang betul bisa di minimisasi.
    * Memberikan kemudahan dalam pengadaan terminal-terminal untuk akses Internet yang sering juga dikenal sebagai Internet appliance.
    * Mengembangkan konsep pembangunan managemen akses bersama seperti kecamatan net, kelurahan net dan rt/rw net.

3.      Strategi di Bidang Regulasi

Regulator biasanya di pegang oleh pemerintah, untuk menjamin percepatan pergerakan dunia internet / IT maka ada baiknya di adopsi beberapa hal yang sifatnya umum seperti:

    * Ada baiknya pemerintah menerapkan “hands off policy” khususnya dalam aplikasi IT / Internet. Posisi pemerintah lebih sebagai fasilitator dan menekankan posisi pemerintah sebagai pengawas dan pengendali yang adil (arbitrator) daripada sebagai regulator.
    * Regulasi sedapat mungkin lebih di usahakan agar digunakan konsensus antar pemain di lapangan. Konsep ini sebetulnya mengarah kepada independen regulatory body dalam beberapa hal khususnya yang berkaitan dengan kesepakatan antar pemain di lapangan.
    * Menerapkan prinsip pembatasan ijin atau lisensi terhadap hal-hal yang terkait dengan sumber-sumber terbatas. Bagi hal-hal yang tidak dibatasi oleh sumber daya ada baiknya dilepaskan atau mempermudah lisensi-nya. Oleh karena itu kita harus memberikan kemudahan lisensi & liberalisasi bagi servis IP-based.
    * Mengadakan koordinasi yang sangat erat dengan pemerintah daerah khususnya dengan adanya otonomi daerah.

4.      Strategi di Bidang Universal Service Obligation (USO)

Universal Service Obligation (USO) merupakan konsep pola subsidi silang di dunia telekomunikasi agar penyelenggara infrastruktur tidak hanya mengambil ke untungan saja dari infrastruktur yang di selenggarakan tapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mengembangkan masyarakat yang jauh dari infrastruktur. Beberapa strategi yang mungkin dapat di adopsi dalam penerapan USO dalam dunia telekomunikasi agar pengembangan Internet / IT dapat lebih dipercepat seperti:

    * Membentuk lembaga USO yang transparan, terbuka dengan informasi yang bisa di akses oleh umum.
    * Memanfaatkan dana USO guna mempercepat tercapainya target pembangunan aksesibilitas terhadap teknologi informasi.
    * Memberlakukan prinsip USO untuk semua penyelenggara jaringan dan jasa termasuk juga jasa Voice over IP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar