Jumat, 28 Oktober 2011

Pedagang Kaki lima dengan dampak yg ditibulkan dari globalisasi

Mari kita nalar satu persatu terlebih dahulu, Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara, sedangkan Pedagan kaki lima atau yang sering disebut PKL merupakan sebuah komunitas yang kebanyakan berjualan dengan memanfaatkan area pinggir jalan raya untuk mengais rezeki dengan menggelar dagangannya atau gerobaknya di pinggir-pinggir perlintasan jalan raya. Bila melihat sejarah dari permulaan adanya PKL, PKL atau pedagang kaki lima sudah ada sejak masa penjajahan Kolonial Belanda.
Seiring perjalanan waktu para pedagang lima kaki ini tetap ada hingga sekarang, namun ironisnya para pedagang ini telah diangggap mengganggu para pengguna jalan karena para pedagan telah memakan ruas jalan dalam menggelar dagangannya. Namun bila kita menengok kembali pada masa penjajahan belanda dahulu, antara ruas jalan raya, trotoar dengan jarak dari pemukiman selalu memberikan ruang yang agak lebar sebagai taman maupun untuk resapan air.
Hal ini sangat berbeda dengan sekarang, dimana antara trotoar dengan pemukiman tidak ada jarak sama sekali, pembuatan taman-taman yang ada di sisi pinggir jalan terkesan seadanya sehingga tidak mampu untuk meresap air apa bila hujan. Ini fakta bukan fenomena, ini kenyataan dan bukan rekaan.
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia :
·         Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antar negara menunjukkan keterkaitan antar manusia di seluruh dunia
  • Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
  • Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
  • Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
  • Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.

            Dari ke-4 penalaran tersebut dapat kita simpulkan bahwa PKL kaki lima sangat terpengaruh atau lebih spesifiknya terganggu dengan adanya pengaruh globalisasi yang dimana pengaruh globalisasi ini sangat nampak jelas bagi kelangsungan berjalannya kehidupan PKL sampai saat ini dengan adanya perkembangan dari segi teknologi, informasi, serta pengenalan kepada masyarakat sangat berbeda jauh, karena dari segi cara berfikir pun PKL masih tradisional sehingga sangat sulit untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi saat ini, walau dampak globalisasi tidak di pandang buruk oleh sebagian orang namun nyatanya bagi PKL itu sangan berpengaruh besar, solusi untuk masalah seperti ini adalah sosialisasi mengenai perkembangan globalisasi kepada PKL supaya dapat menyesuaikan dengan perkembangan karena PKL dapat menyediakan barang atau menjual barang dengan harga obral dan bila dapat menyesuaikan dengan perkembangan globalisasi bukan tak mungkin masayarakt kita akan beralih memprioritaskan PKL.

Sumber : Wikipedia 

Jumat, 03 Juni 2011

10 Aspek terpenting dalam berbisnis di Internet

Panduan berikut ini bisa dipakai baik oleh pebisnis yang baru berniat berbisnis internet maupun yang sudah mulai bisnis internet. Bagi yang belum mulai bisnis internet, rancangan bisnis internet ini berguna untuk mengarahkan ACTION anda. Bagi yang sudah mulai bisnis internet, panduan ini bisa bisa dipakai untuk meninjau kondisi bisnis internet anda. Harapannya, tentu supaya berkembang lebih baik lagi.
Baiklah… silakan simak 10 aspek terpenting bisnis internet berikut ini.
1. Tujuan Bisnis Internet Anda. Tetapkan dengan jelas apa saja tujuan bisnis online anda. Mencari konsumen baru? Menyediakan layanan bagi konsumen utama anda? Menjual layanan atau produk? Membuat komunitas bisnis internet anda? Apa saja tujuan bisnis internet anda, tuliskan dengan jelas.
2. Target Market. Siapa sasaran pasar anda? Laki-laki atau perempuan atau keduanya? Berapa umur mereka? Seperti apa kondisi sosial ekonominya? Keyword apa yang biasa dipakai? Khusus menganalisis keyword, anda bisa gunakan software good keyword yang sudah tersedia di Formula Bisnis.
3. Saluran Marketing Anda. Tuliskan apa saja saluran marketing anda. Selain situs web pastinya, anda bisa gunakan blog. Iklan, ebook gratis, video gratis, audio gratis, newsletter, dan email marketing, pun bisa anda coba. Saluran marketing tersebut nantinya yang akan mengirimkan pesan-pesan marketing anda baik secara langsung maupun tak langsung.
4. Kenali Iklim Kompetisi. Ketahui dan pahami pasar bisnis yang akan anda masuki. Siapa saja, apa produknya, bagaimana cara promosinya, dan apa saja kelebihannya? Ini penting agar anda bisa melakukan diferensiasi produk dan layanan, dan memperkuatnya lewat pesan promosi yang anda kirimkan nantinya.
5. Kelebihan Produk/Layanan Anda. Apa saja kelebihan produk anda? Apa saja keuntungan yang didapatkan konsumen dari produk atau layanan anda? Apa perbedaan dengan produk lain sejenis? Tuliskan dengan jelas.
6. Strategi Marketing. Apa strategi marketing yang anda lancarkan? Lewat iklan pay per click, lewat iklan baris, saling tukar link, dan SEO? Pakai teknik hard sell dan soft sell? Tujuannya bagaimana mengalirkan traffic melimpah ke situs web anda dan mengubahnya menjadi penjualan.
7. Brand Anda. Jelaskan brand seperti apa yang akan anda bentuk. Apakah yang gaul macam Mas Hengky? Atau yang penuh pesan mendidik seperti Mas Umar? Apapun yang penting, yang baik dan be your self!
8. Situs Web Anda. Ya, inilah toko online anda. Anda harus memberikan perhatian penuh pada situs web anda. Kalau bisa, jangan sampai pengunjung yang sudah datang ke situs web anda, tak menemukan yang dicarinya. Untuk itu, anda perlu perhatikan kecepatan terbukanya situs web anda. Lihat bagaimana tampilan situs web anda. Apakah fontnya terbaca dengan jelas. Navigasinya nyaman dan fungsional? Linknya menyambung dengan baik? Perhatikan juga bagaimana copywritingnya. Apakah anda sendiri pun cukup tertarik dengan yang anda tuliskan? Apakah keuntungan bagi pengunjung terpampang jelas? Apakah sudah terdapat kalimat call to action (CTA)?
9. Pengetahuan dan Perlengkapan. Apa saja pengetahuan dan perlengkapan untuk menunjang bisnis internet anda? Anda butuh tahu menggunakan Dreamweaver? Anda perlu tahu strategi blogging? Anda butuh akses internet? Anda butuh rekening bank atau Paypal? Anda butuh autoresponder? Andabutuh script?
10. Membentuk tim. Meski awalnya anda mengerjakan semuanya seorang diri, namun tak ada salahnya anda mulai pikirkan untuk membentuk tim. Kira-kira tim seperti apa yang akan anda bentuk nantinya. Nantinya bisa dengan merekrut karyawan atau bisa juga dengan menjalin kerjasama bisnis.

Aspek aspek Hukum di dalam ekonomi

Pengertian Hukum mengandung makna yang luas meliputi semua peraturan .Para ahli sarjana hukum memberikan pengertian hukum dengan melihat dari berbagai sudut yang berlainan dan titik beratnya, Contohnya:

1. Menurut Van Kan
Hukum merupakan keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.

2. Menurut Utrecht
Hukum merupakan himpunan peraturan (baik berupa perintah maupun larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah.

3. Menurut Wiryono Kusumo
Hukum adalah merupakan keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib di dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi.

Hukum memiliki beberapa unsur, yaitu :
a. Adanya peraturan/ketentuan yang memaksa
b. Berbentuk tertulis maupun tidak tertulis
c. Mengatur kehidupan masyarakat
d. Mempunyai sanksi.

Peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat mempunyai dua bentuk yaitu tertulis dan tidak tertulis. Peraturan yang tertulis sering disebut perundang undangan tertulis atau hukum tertulis dan kebiasan-kebiasaan yang terpelihara dalam kehidupan masyarakat. Sedang Peraturan yang tidak tertulis sering disebut hukum kebiasaan atau hukum adat.


SUMBER-SUMBER HUKUM

Beberapa pakar secara umum membedakan sumber-sumber hukum yang ada ke dalam (kriteria) sumber hukum materiil dan sumber hukum formal, namun terdapat pula beberapa pakar yang membedakan sumber-sumber hukum dalam kriteria yang lain, seperti :

a. Menurut Edward Jenk , bahwa terdapat 3 sumber hukum yang biasa ia sebut dengan istilah “forms of law” yaitu :
1. Statutory
2. Judiciary
3. Literaty

b. Menurut G.W. Keeton , sumber hukum terbagi atas :
1. Binding sources (formal), yang terdiri :
- Custom
- Legislation;
- Judicial precedents.
2. Persuasive sources (materiil), yang terdiri :
- Principles of morality or equity
- Professional opinion.

Sabtu, 02 April 2011

Hutang Jangka Panjang

Hutang jangka panjang adalah kewajiban kepada pihak tertentu yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu perioda akuntansi (1 th) dihitung dari tanggal pembuatan neraca per 31 Desember. Hutang jangka panjang mempunyai kaitan dengan struktur modal. Apabila perusahaan meminjam dana dan mengembalikannya dalam jangka waktu yang relatif lama maka pinjaman/ hutang tersebut akan menjadi bagian dari struktur modal perusahaan. Hutang jangka panjang juga terbentuk akibat diperpanjangnya pinjaman/ hutang jangka pendek maupun hutang jangka menengah, hal itu dilihat atas dasar waktu pembayaran hutang tersebut.
Jenis hutang jangka panjang
Secara garis besar hutang jangka panjang digolongkan  pada dua golongan yaitu :
    Hutang Hipotik : Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan harta peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung.

    Hutang Obligasi : Hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh melalui pengeluaran surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi. Dalam surat obligasi dicantumkan nilai nominal  obligasi, bunga pertahun, tanggal pelunasan obligasi dan ketentuan lain sesuai jenis obligasi tersebut.

Namaun Secara Umum ada Beberapa lagi Jenis-jenis dari hutang jangka panjang, yaitu :
    Hutang Hipotik & Hutang Obligasi

    Utang Wesel jangka Panjang : Indikator ini mirip dengan Obligasi, keduanya mempunyai tanggal jatuh tempo (lebih dari 1 tahun dan tingkat bunga secara impilsit yang telah ditentukan). Perbedaanya jika di bandingkan dengan obilgasi adalah wesel tidak dapat di perdagangkan di bursa efek, dan juga akuntansi untuk wesel itu sendiri juga berbeda dengan obligasi. Utang wesel jangka panjang dinilai sebesar nilai sekarang aliran kas dimasa yang akan datang. Premium dan diskon yang timbul harus diamortisasi selama umur wesel.

    Uang muka dari perusahaan Afiliasi : Hutang Kepada Pemegang Saham atau Kepada Perusahaan Induk (Holding Company) atau Kepada Perusahaan Afiliasi (Afiliated Company)
Biasanya diberikan untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman.

Sabtu, 01 Januari 2011

REVITALISASI KOPERASI SIMPAN PINJAM

    Koperasi sebagai wadah pemberdaya ekonomi rakyat, ~ diakui atau tidak ~ sudah semakin redup dan cenderung akan sirna. Padahal para pendiri Republik ini telah memeteraikan koperasi dalam UUD 1945 sebagai bangun usaha yang paling tepat untuk menyelenggarakan perekonomian negara. Kini, cap dan meterai itu sudah lekang. Orde reformasi telah melepaskan meterai koperasi tersebut dari UUD 1945 melalui TAP MPR RI.
    Memang ada yang tidak setuju. Salah satu diantaranya adalah Prof Dr. Mubyarto ~ pejuang Ekonomi Pancasila ~sangat marah dan bahkan mengundurkan diri dari tim pakar ekonomi bentukan Badan Pekerja MPR (Maret-Mei 2001) sebagai konsekuensi dihilangkannya kata koperasi dari proses amandemen penjelasan UUD 1945 tersebut. Apakah ada yang "something wrong" disana sehingga mengakibatkan koperasi tidak bersinar ? Tulisan ini mencoba meneropong persoalan itu.
Bila dituntut dari perspektif sejarah koperasi Indonesia, maka dapat ditarik suatu benang merah bahwa koperasi Indonesia lahir dan bertumbuh dari "proses simpan pinjam". Artinya, koperasi yang ada saat ini diawali dari adanya kegiatan simpan pinjam yang kemudian berkembang dengan memiliki berbagai unit bisnis lain. Dalam perkembangannya, koperasi tanpa ada unit simpan pinjamnya akan terasa hambar. Ini menandakan sudah terbentuk suatu budaya dalam koperasi bahwa unit bisnis simpan pinjam harus tetap melekat pada diri setiap koperasi.
    Dari catatan sejarah tersebut dapat diambil hipotesis bahwa Koperasi Simpan Pinjam ataupun Unit Simpan Pinjam adalah merupakan embryo berkembang-mekarnya suatu koperasi. Ilmu biologi mengajarkan kualitas embryo sangat menentukan kualitas perkembangan anak pada tahap berikutnya. Bila embryo yang sudah ada salah urus selama masa kandungan, maka dapat dipastikan anak tersebut akan kurang berkualitas. Demikian juga koperasi, jika kualitas embryonya sangat rendah, maka pertumbuhan berikutnyapun jangankan sebagai tulang punggung atau soko guru perekonomian nasional, mengurus dirinyapun dia sudah tidak mampu. Istilah di lapangan disebut "ngos-ngosan". Oleh sebab itu, bisnis simpan pinjam yang menjadi embryo untuk berkembang tidaknya suatu koperasi, seyogyanyalah jangan sampai salah urus selama tahap perkembangannya.
Ini perlu ditekankan bagi generasi yang akan datang, sebagai pelajaran bahwa koperasi Indonesia pernah mencatat sejarah yang kelabu. Kita masih sempat menyaksikan lahirnya koperasi-koperasi ibarat jamur bermunculan di musim hujan. Ribuan koperasi yang "dilahirkan" tersebut ternyata tanpa embryo yang berkualitas. Mereka dilahirkan hanya sekedar untuk meraup KUT (Kredit Usaha Tani). Dan saat ini setelah 4 tahun berlalu, kita juga kembali memelototi koperasi yang dilahirkan tadi ternyata telah sirna tanpa bekas. Terkubur tanpa ada yang merasa pengubur.


Peningkatan Koperasi

    Koperasi mempunyai dana operasional dari anggota koperasi masing-masing tersebut. Untuk itu pada awalnya saya akan membentuk organisasi untuk menjaring semua anggota koperasi yang ada. Dari anggota yang ada di seluruh Indonesia, saya akan menugaskan organisasi ini untuk mendata modal setiap koperasi yang ada. Dan organisasi mempunyai alokasi dana untuk membantu koperasi yang membutuhkan dana bantuan untuk modal dalam bentuk pinjaman. Dan juga saya akan mendirikan koperasi pusat di tiap-tiap daerah yang akan membawahi dan menangani sejumlah koperasi yang ada di desa-desa atau daerah yang berdekatan. Jadi akan ada sebuah koperasi pusat dari pemerintah yang akan mengawasi jalannya setiap koperasi yang ada. Koperasi pusat juga akan memberikan pelatihan-pelatihan mengenai usaha koperasi dan memberikan jalur usaha untuk masing-masing koperasi.
    Pihak – pihak tersebut adalah pemerintah, pihak swasta atau dunia usaha, dan warga sendiri sebagai anggota. “Ke depan, peran dunia usaha dan peran pemerintah serta masyarakat harus lebih ditingkatkan untuk menjalin kemitraan dengan koperasi. Dengan demikian, akses kepada peningkatan pendapatan dan taraf hidup ini dapat ditingkatkan seiring perkembangan koperasi .
Ada empat langkah yang harus dikembangkan agar koperasi mampu menjadi penopang ekonomi kerakyatan, yaitu sinergitas, keterampilan, permodalan, dan pemasaran. Pada kasus permodalan, koperasi tidak perlu ada banyak pada suatu tempat, akan lebih baik ada sebuah koperasi yang besar dan sehat untuk menangani daerah yang berdekatan. Jadi jika ada beberapa koperasi yang terletak berdekatan agar melakukan merger, supaya koperasi tersebut menjadi besar dan sehat karena anggotanya yang bertambah karena penggabungan koperasi tersebut. Dan tentunya modal koperasi tersebut pun akan menjadi kuat sejalan dengan anggota yang ada.
Cara meningkatkan koperasi dapat dilakukan beberapa kegiatan seperti:
a. Menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggota yang relatif lebih baik dari para pesaingnya di pasar.
b. Meningkatkan harga pelayanan kepada anggota,
c. Menyediakan barang-barang yang tidak tersedia di pasar bebas wilayah koperasi atau tidak disediakan oleh     pemerintah.
d. Berusaha memberikan deviden per anggota (SHU per anggota) yang meningkat dari waktu ke waktu.
e. Memperbesar alokasi dana dari aktivitas bisnis koperasi dengan non anggota melalui pemberian kredit dengan bunga yang relatif lebih murah dan jangka waktu pemngembalian relatif lama.
f. Menyedihkan berbagai tunjangan (bila mampu) keanggotaan, seperti tunjangan hari raya, tunjangan kesehatan, dan lain-lain
Untuk memperbaiki kinerja pengurus koperasi dibutuhkan beberapa upaya kongkrit. Penegakan disiplin harus dilaksanakan secara maksimal. Hal ini salah satunya ditandai dengan kejelasan akan sanksi dan punishment atas kesalahan yang diperbuat oleh oknum pengurus koperasi. Hendaknya disadari bahwa pengurus koperasi, baik secara bersama-sama, maupun sendiri-sendiri, berkewajiban menanggung kerugian yang diderita koperasi, karena tindakan yang dilakukan dengan kesengajaan dan kelalaiannya, dan apabila dilakukan dengan kesengajaan, tidak menutup kemungkinan bagi Penuntut Umum untuk melakukan penuntutan. Semua aktivitas pengurus yang telah diberi amanah mengelola koperasi (agent) harus dipertanggungjawabkan di depan para anggota sebagai pihak pemberi amanah (principal). Rapat Anggota Tahunan (RAT) harus dijadikan wahana evaluasi hasil kinerja tahunan para pengurus koperasi sebagai wujud akuntabilitas. Namun, gagasan tersebut mungkin terlalu ideal jika  hubungan pengurus dengan anggota bukan merupakan hubungan agent dengan principal. Meskipun Koperasi berazas kekeluargaan, pertanggungjawaban para pengurus tidak bisa ditempuh secara “kekeluargaan” dengan memberikan toleransi yang tinggi atas penyimpangan yang dilakukan pengurus. Mekanisme reward and punishment terhadap pengurus harus diperbaiki dengan berlandaskan pada anggaran dasar dan kriteria kinerja yang jelas.
Birokrasi yang berbelit-belit seharusnya dipangkas. Prosedur dan tatacara perizinan, pelaporan maupun pertanggungjawaban, baik secara teknis maupun administratif yang terlalu panjang sering justru mematikan kreatifitas usaha sehingga menurunkan kinerja. Bila kreativitas usaha dihambat oleh kepentingan birokrasi, maka besar kemungkinan koperasi tersebut sulit untuk bisa berkembang. Eksistensi sebuah koperasi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh anggota.   Jangan sampai mereka hanya namanya saja yang tercantum sebagai anggota, tetapi tidak pernah berpartisipasi karena rumitnya prosedur baku koperasi. Bureaucracy reengineering semestinya segera dilakukan dalam rangka memicu peningkatan kinerja para pengurus dan atau pegawai koperasi.
Menumbuhkan budaya berdasarkan Misi. Mengubah koperasi yang digerakkan oleh peraturan dan birokrasi menjadi koperasi yang digerakkan oleh misi. Cita-cita mulia dari pendirian sebuah koperasi yaitu membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya, harus diterjemahkan secara kongkrit dalam bentuk budaya organisasi. Budaya yang terbentuk sering menyimpang dari misi sebuah koperasi karena sebagian pengurus berusaha hanya meningkatkan kesejahteraan kelompoknya dan bukan kesejahteraan anggota lainnya apalagi masyarakat. Pola pikir (mindset) pengurus seperti ini berorientasi jangka pendek dan secara organisasi merugikan koperasi itu sendiri.
Koperasi berorientasi pada anggota dan masyarakat. Pertanggungjawaban pengurus pada saat RAT mestinya bukan sekedar untuk memenuhi kepentingan birokrasi tetapi penilaian terhadap seberapa berhasil para pengurus memenuhi kebutuhan dan harapan anggota atau masyarakat selain anggota koperasi. Pada umumnya pengurus koperasi salah dalam mengidentifikasikan variabel apa saja yang harus dipertanggungjawabkan pada saat RAT. Orientasi pengurus adalah bagaimana agar laporan pertanggungjawabannya dapat diterima oleh sebagian besar anggota koperasi meskipun dalam jangka panjang kemungkinan bisa mengurangi daya saing ekternal. Dalam kondisi seperti ini, pengurus akan memenuhi semua kebutuhan dan keinginan birokrasi, sedangkan pada masyarakat dan bisnis, mereka seringkali tidak care. Selayaknya, pengurus koperasi mengidentifikasikan siapa pelanggan yang sesungguhnya. Dengan cara seperti ini, tidak berarti pengurus tidak bertanggungjawab pada anggota, tetapi sebaliknya, mereka menciptakan sistem pertanggungjawaban ganda (dual accountability): kepada anggota dan kepada masyarakat atau pelanggan lain yang secara langsung maupun tidak langsung membutuhkan jasa koperasi.
Berorientasi pada mekanisme pasar. Koperasi harus mengembangkan prinsip-prinsip perusahaan dan pasar secara maksimal. Penerimaan pegawai harus mengikuti seleksi ketat sesuai kemampuannya masing-masing sehingga bisa  direkrut karyawan yang benar-benar kompeten dan trampil secara professional. Mekanisme administratif (sistem prosedur dan pemaksaan) yang umumnya masih kental diterapkan pada lingkungan koperasi harus segera diganti dengan mekanisme pasar (sistem insentif) yang cukup fleksibel mengikuti dinamika pasar.
Penerapan teknologi maju. Computerized system terbukti mampu meningkatkan kinerja operasional suatu usaha sehingga koperasi tidak bisa menghindar dari kondisi dinamis seperti ini. Pelatihan dan pemberdayaan pengurus serta pegawai harus dilakukan secara terus menerus agar mereka tidak gagap teknologi. Kompetisi harus menjadi sarana untuk memicu inovasi para pengurus untuk eksis dan selalu berkembang.

Resensi Gandrung

    Gandrung Banyuwangi berasal dari kata “gandrung”, yang berarti ‘tergila-gila’ atau ‘cinta habis-habisan’ dalam bahasa Jawa. Kesenian ini masih satu genre dengan seperti ketuk tilu di Jawa Barat, tayubdi Jawa Tengah dan Jawa Timur bagian barat, lengger di wilayah Banyumas dan joged bumbung  di Bali, dengan melibatkan seorang wanita penari profesional yang menari bersama-sama tamu (terutama pria) dengan iringan musik (gamelan). Yang saya amati dari film ini, tarian Gandrung ini mempunyai 3 tingkatan. Yang pertama ialah Jejer Gandrung yang dimana tahap ini merupakan tahap sipenari menari di depan para penonton dengan diiringi lantunan musik yang berasal dari gamelan, dan tingkat yang kedua adalah pacu gandrung, di tahap inilah menurut saya banyak yang menyalahgunakan arti dari sang penari dan tak sedikit pula yang sudah melawati batasan-batasan norma kesusilaan, karena para penonton disini banyak yang ikut bernari dengan sang enari dan bertindak semaunya, itu jelas mengundag kecaman dan menurut undang-undang juga tidak diperbolehkan karena sudah masuk kedalam tidj pelanggaran, yaitu norma kesusilaan, pornografi, dan tentunya porno aksi. Dan yang terakhir adalah sebarangsubuh, mengapa dikatan sebrangsubuh??”Karena Gandrung sering dipentaskan pada berbagai acara, seperti perkawinan, pethik laut, khitanan, tujuh belasan dan acara-acara resmi maupun tak resmi lainnya baik di Banyuwangi maupun wilayah lainnya. Menurut kebiasaan, pertunjukan lengkapnya dimulai sejak sekitar pukul 21.00 dan berakhir hingga menjelang subuh (sekitar pukul 04.00).

Dari sini saya mengambil kesimpulan, bahwa Tari Gandrung ini merupakan Tari tradisonal negara kita, jangan sampai dibajak atau terjadi plagiatisme oleh negara-negara lain. Dan untuk itu mari kita jaga kelestarian Kebudayaan kita dengan menyeimbangkan norma-norma didalamnya.